Dipercaya Sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru di Usia Muda, Ginda Burnama: Insyallah Saya Sanggup

Rabu, 04 September 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pasca keluarnya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ginda Burnama yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 mengaku siap menjalankan amanah.

"Alhamdulillah insyalah saya bisa menjalankannya lima tahun ke depan," ujar pria kelahiran 13 Oktober 1992 silam ini.

Kepada bertuahpos.com, Ginda menuturkan jabatan yang diembannya akan menjadi warna baru di DPRD Pekanbaru karena usianya yang belum menginjak 30 tahun.

"Bagi anak muda yang nantinya bisa memberikan warna baru di DPRD Pekanbaru," tuturnya, Rabu 3 September 2019.

Ketika disinggung apakah dirinya terbebani, Ginda tidak menampik hal tersebut. Namun pria yang merupakan menantu Walikota Pekanbaru ini menyampaikan beban tersebut merupakan titipan atau amanah.

"Alhamdulilah semua orang punya beban, menurut saya itu titipan, amanah yang harus saya jalankan. Kalau berbicara saya bisa menjalankannya, insyallah saya sanggup," tegasnya.

Masih dikatakannya, ke depan sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dirinya akan fokus untuk menyejahterakan masyarakat secara langsung.

"Yang jelas saya akan melakukan tiga tugas dewan paling utama, budgeting, pengawasan dan undang undang. Budgeting hari ini fokusnya masih pendidikan, ke depan kita tambah juga fokusnya kesehatan, sarana prasarana, lebih menyentuh ke masyarakat," jelasnya.

Meski mengaku siap, Ginda tidak memungkiri dirinya cukup terkejut dengan pemilihan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

"Saya juga terkejut amanah besar ini dipecayakan ke saya, karena Oktober nanti baru 27 tahun. Tapi setelah saya turun ke politik, sudah menjadi pemikiran matang saya. Saya mengucapkan terimakasih khusunya untuk Pak Prabowo telah menitipkan amanah besar sebagai wakil ketua," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPP Gerindra telah memutuskan Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan langsung oleh DPP Partai Gerindra tertanggal 27 Agustus 2019, dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum.