Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Baru Pengeroyokan Guru

Kamis, 05 September 2019

INHILKLIK.COM, GOWA - Polres Gowa masih melakukan pengembangan atas kasus pengeroyokan yang dilakukan NV (20) dan APR (17) terhadap seorang guru. 

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya membuka peluang dari hasil penyidikan dan pengumpulan fakta-fakta, tentang kemungkinan munculnya tersangka lain kasus penganiayaan terhadap murid yang dijewer sampai ke ruang guru.

"Kita akan kembangkan namanya. Nanti sesuai dengan laporan yang masuk karena subjek hukumnya berbeda dengan subjek hukum yang saat ini. Tidak tertutup kesana (orang tua pelaku). Tetapi kita akan membuka prescon jika laporan polisi sudah masuk," kata Shinto, Kamis (5/9/2019).

Berdasarkan kronologi dari kepolisian, Ibu dari kedua tersangka yang diketahui bernama Rahmatiah menjewer kuping murid kelas 5 yang merupakan anaknya. Sambil marah-marah, ibu tersebut pun dan marah marah dan membawa murid tersebut menemui kepala sekolah. 

Karena si kepala sekolah, Nurjannah melihat tindakan ibu tersangka, ia pun menegur agar tidak menjewer kuping murid tersebut.

"Dari hasil penyidikan dan keterangan saksi, maka akan ada tersangka lain dengan peristiwa yang berbeda," tambah Shinto.

Shinto melanjutkan, penganiayaan tersebut terjadi di depan anak didik lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak didik tersebut.

Pelaku yang telah diamankan kini adalah NV (20) dan APR (17) yang merupakan saudara. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis 5 September 2019.