 |
| Ilustrasi/Int |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Meskipun sempat dirujuk dan mendapat perawatan yang intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, namun nyawa AS (17), seorang remaja di Desa Kota Baru Siberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia pada Sebin (23/3/2015) dini hari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu (22/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju tempat hiburan orgen tunggal dari pesta pernikahan salah seorang warga setempat di Pasar Kelurahan Kotabaru.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.45 WIB salah seorang saksi, Suhardian (18) melihat korban sudah tergeletak tak berdaya di TKP, yang disebabkan luka tusuk dengan senjata tajam di bagian punggung sebelah kanan oleh orang tidak dikenal.
"Saat itu, korban langsung dibawa beberapa warga ke Puskesmas setempat," tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman kepada awak media.
Dijelaskan Warno, dikarenakan luka tusuk yang cukup parah, perawatan korban dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Namun kami belum sempat meminta keterangan dari korban, karena korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit," terangnya.
Untuk menuntaskan kasus itu, jajaran Polres Inhil melalui Polsek setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui siapa pelaku penusukan tersebut.
"Atas kejadian ini, pelaku bisa dijerat pasal 353 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya. (Kapurnews)