Indonesia Darurat Narkoba

Senin, 09 September 2019

Ketua Umum Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra.

Pemuda merupakan generasi bangsa yang seharusnya menghabiskan waktu untuk belajar supaya dapat memberikan solusi atas keterpurukan bangsa pada saat ini. Dan Salah satu keterpurukan itu adalah kondisi pemuda pada hari ini semakin hari kian semakin memburuk, salah satu contoh main games sampai tingkat kecanduan, penyalahgunaan narkoba. 

Peredaran narkoba di Indonesia begitu gencar contoh kasus bandar narkoba Freddy Budiman sampai di ruangan tahanan pun masih bisa mengendalikan jaringan hitamnya. Artinya bahwa Indonesia pada saat ini darurat narkoba.

Secara nasional berdasar data BNN yang dirilis diawal 2019 lalu, dari 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, 24 persen berlatar belakang pelajar dan 59 persen para pekerja

Dan secara lokal bahwa Polda Riau dan jajaran telah menangani 783 kasus dengan total 1.071 tersangka. Total barang bukti sabu-sabu disita mencapai 95,71 kilogram, 62.762 ekstasi dan 17.430 butir Happy Five. Bahkan dari Januari sampai Agustus 2019 mencapai 1 ton, peredaran narkoba di riau. Sehingga Riau menjadi peringkat ke lima peredaran narkoba di Indonesia. Dan jalur peredarannya malalui darat dan perairan.

Kondisi ini sudah mencapai darurat dan tidak boleh dibiarkan, karena pemuda sebagai pewaris negeri harus bersih dari barang haram ini. Sehingga pemuda yang dipersiapkan menjadi generasi unggul yang dapat mengangkat derajat rakyat Indonesia.
 
Pemberantasan narkoba harus  melalui strategi kontemporer demi penyelamatan anak bangsa. Strategi kontemporer yang dimaksud ada bahwa penyelesaian peredaran narkoba ini harus dari hulu baru ke hilir karena selama ini yang diselesaikan hanya dari hilir saja tanpa menyentuh akar permasalahannya. Dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Negara harus mampu penproteksi pusat produksi narkoba di Indonesia begitu juga mampu menghalang masuknya barang haram dari luar negeri. BNN harus lebih berani mengambil sikap untuk menghancurkan Mapia narkoba di Indonesia, mencari pusat produksi narkoba  di Indonesia. ketika secara internal sudah selesai maka kita beranjak kepada pencegahan masuknya barang dari luar. 
Untuk pencegahan narkoba dari luar negeri BNN harus bekerjasama dengan bea cukai dan polair dan suluruh instansi yang berkaitan dengan perhubungan. Sehingga sulit untuk menembus pertahanan Indonesia.

Disamping itu penegakan hukum di Indonesia harus tegas karena narkoba adalah bagian dari kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) untuk penyelesaian nya harus extra juga. Hukuman mati yang menjadi polemik dengan jastifikasi HAM merupakan sebuah pembodohan. Ketika hukuman mati dijatuhkan kepada terdakwa peredaran narkoba maka HAM yang dilanggar hanya satu jiwa, namun ketika ini dibiarkan maka seluruh rakyat Indonesia terancam hidupnya terkhusus pemuda generasi bangsa, hanya karena menerapkan HAM dengan satu jiwa, Sehingga Konsep keadilannya tidak ketemu.

Selain pemberantasan dan hukum. ada hal yang lebih penting ialah pembinaan moral atau penanaman nilai-nilai agama. Karena dengan agama manusia dapat membimbing hawa nafsunya dan pendidikan agama ini di dapat melalui pendidikan formal dan informal.

Pendidikan formal ialah melalui bangku sekolah untuk itu pendidikan ke agaman harus di kedepankan atau harus diberi porsinya lebih besar dibandingkan pelajaran lain, tapi sayangnya belakangan ini  beredar berita bahwa negara  ingin  menghapuskan pendidikan agama.

Selain disekolah pendidikan agama dapat diraih melalui pendidikan informal. Mulai dari pendidikan keluarga, lingkungan. Pendidikan keluarga juga harus lebih banyak berperan dalam mendidik generasi bangsa, orang tua harus dapat memberikan nasehat dan memastikan lingkungan yang baik dan berteman dengan orang-orang baik. Sehingga pencegahan dari dini itu tercapai. Ketika hulunya sudah diberantas dan hilirnya sudah dibentangi dengan ilmu agama maka indonesia akan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Oleh: Jhoni Eka Putra,
Ketua Umum Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan