Flare Nyala Lawan Blitar United, PSPS Riau Didenda Rp50 Juta

Senin, 16 September 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – PSPS Riau kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI.

Sanksi denda ini dijatuhi akibat flare yang dihidupkan suporter saat melawan Blitar United pada tanggal 3 September 2019 lalu.

Keputusan sanksi yang dijatuhi kepada PSPS Riau sebesar Rp50 juta ini tertulis dalam surat website resmi PSSI yang dikeluarkan pada tanggal 14 September 2019 lalu.

Dalam surat tersebut, selain membunyikan PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp50 juta, tim kebanggaan warga Riau khususnya Kota Pekanbaru ini juga diwajibkan melunasi pembayaran dendanya paling lama 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh PSPS Riau.

Seperti yang diketahui, sanksi ini bukanlah yang pertama diterima PSPS Riau. Sebelumnya PSPS Riau juga pernah dijatuhi sanksi Rp50 juta karena kerusuhan suporter di putaran pertama.

Sedikit informasi, untuk musim ini, PSPS Riau mendapat dana subsidi lebih kecil dibandingkan musim lalu. Dimana tahun ini subsidi yang diperoleh hanya sebesar Rp1 miliar. Turun jika dibandingkan musim lalu yang mencapai Rp1,2 miliar.