Ogah Dinasihati, Remaja di Bekasi Bunuh Bapak Tiri

Rabu, 18 September 2019

INHILKLIK.COM, BEKASI - AR, remaja berusia 16 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tega menghabisi nyawa bapak tirinya, Sujana (48). Tersangka melakukan itu lantaran enggak terima dinasihati.

Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/9) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, kedua tengah menyortir barang bekas di lapaknya Kampung Jatimulya RT 7 RW 8.

"Korban memberi nasehat kepada pelaku, namun pelaku tidak menerima dan berujung kepada cekcok mulut," kata Siswo, Rabu (18/9).

Menurut Siswo, ketika terjadi percekconan itu, pelaku mengambil sebilah pisau lalu dihujamkan ke tubuh korban. Sejumlah saksi di lokasi yang melihat segera membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sedangkan tersangka pergi begitu saja.

"Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia," ucap Siswo.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap esok harinya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka yang masih remaja ini segera digelandang ke Mapolsek Tambun.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan matinya orang. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa sebilah pisau yang dipakai menikam korban.

sumber: merdeka.com