 |
| Ilustrasi/Internet |
Oleh Riyanti(Relawan Sekolah Guru Indonesia, Alumni SMA N 1 Kateman, Indragiri Hilir)
Sebelum jauh-jauh saya menulis, saya sampaikan bahwa saya hanya warga negara biasa yang nol (kosong momplong) soal hukum. Sebagai warga biasa, tentu tak banyak yang dapat saya lakukan kecuali mengamati dan mendengar perkembangan dunia hukum dan perpolitikan melalui kabar dan kabarnya. Tapi bagaimana pun, seorang warga biasa pun boleh dong mencuapkan keresahan, menyampaikan pendapat serta memberikan penilaian terhadap kebijakan politik dan hukum yang dilaksanakan. Meski pun, di dengar atau tidak itu urusan belakangan.
Sejauh ini, kita sedang menunggu pelaksanaan vonis mati terhadap para terpidana yang terjerat kasus narkoba. Kita pun telah sama-sama dengarkan kabar dilaksanakannya hukuman mati pada beberapa waktu lalu terkait kasus yang sama. Terlepas dari pro dan kontra berlakunya hukuman ini, jelas-jelas kita dapat merasakan hawa ketakutan pada para pelaku pengedar narkoba. Ini cocok disebut sebagai hukuman yang pas ketika benar-benar memberikan efek jera pada pelaku yang lain, meskipun pro-kontra belum dapat diredam.
Di lain pihak, mari kita periksa kasus-kasus yang lain. Kasus korupsi misalnya, apakah telah ada hukuman yang pas untuk para pelaku korupsi? Nyatanya, korupsi tak jua redam, malah bertambah-tambah saja bahasannya. Di tingkat terendah sampai tertinggi, korupsi telah jadi budaya yang mengakar, meskipun ini hanya sekedar dugaan yang berasal dari kabar, belum ada penelitian yang membuktikan.
Lalu, marilah kita periksa kasus-kasus lain. Kasus pencurian sendal jepit, kasus pencuri ayam, kasus pembegalan dan kasus-kasus lain yang sering kita dengar di tv-tv yang hukumannya selalu pas dan berat. Banyak berkesimpulan, seolah hukum yang berlaku adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kejahatan yang dilakukan pihak atas (dalam hal ini korupsi) juga tak kalah membahayakan bagi keselamatan banyak orang. Negara lho yang jadi taruhan. Sepertinya bahaya yang ditimbulkan korupsi juga tak kalah hebat dengan bahaya yang ditimbulkan oleh beredarnya narkoba. Bayangkan saja, korupsi itu bukan mabuk sembarang mabuk, korupsi ini mabuk uang yang tindakannya tentu lebih gila dari orang-orang yang mabuk gara-gara narkoba.
Semoga, hukuman mati bagi para pengedar narkoba, menjadi awal menghidupkan hukum di negeri kita agar tidak mati, agar tidak seperti tombak (ada sisi tumpul dan sisi tajam), melainkan tajam bagi siapa saja. (*)