HIPMI Siap Jadi Ujung Tombak Perizinan di Daerah

Ahad, 08 Desember 2019

Ketum HIPMI Riau, Datuk Budi Febriadi foto selfie bersama Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam sebuah jamuan makan siang.

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indoensia (HIPMI) ikut pro aktif mengawal iklim investasi di daerah agar tumbuh pesat. Hal tersebut sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan proses perizin investasi di daerah dipermudah.

Laporan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ada investasi senilai Rp700 triliun dari 24 perusahaan yang hingga kini belum bisa direalisasikan karena terhambat masalah perizinan.

Ketum BPD HIPMI Riau, Datuk Budi Febriadi berharap iklim investasi di daerah termasuk Riau kondusif dan terbebas dari oknum-oknum yang mempersulit kemudahan investasi, sehingga dunia usaha tumbuh pesat dan berdanpak kepada perekonomian Indonesia.

"Kita HIPMI di daerah juga akan mengambil peran dan siap bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebagai organisasi wadah berhimpunnya para pengusaha HIPMI punya tanggung jawab untuk itu," ujar Datuk Budi kepada Iklik Network, Minggu (08/12/2019).

Sebelumnya, Datuk Budi juga ikut serta mendampingi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Seluruh Jaksa Tinggi dan Para Asisten Kejati seluruh Indonesia yang digelar di Bogor, Selasa (03/12/2019).

Dalam pertemuan juga membahas kerja sama penyelesaian masalah investasi di Indonesia. "Itu perintah Pak Presiden, kalau ada yang mengambat jalannya investasi langsung di proses," kata Datuk Budi.

Atas dasar itu, dengan tegas dikatakan Datuk Budi HIPMI di daerah tidak akan segan-segan melaporkan kepada Kepala BKPM jika ada oknum kepala daerah yang mempersulit investasi.

"Jika ada pengusaha yang dipersulit silahkan laporkan ke kita, kita akan teruskan ke Kepala BKPM," tegas Datuk Budi.

Budi juga membeberkan bukan rahasia umum lagi bahwa pengurusan perizinan di tingkat daerah berbelit-belit dan memakan waktu lama. Hal inilah yang selama ini membuat para investor balik kanan alias kabur.

"Itu bukan rahasia umum lagi. Ada yang bertahun-tahun urus izin tapi tidak kelar-kelar. Gimana perekonomian kita mau meningkat kalo investasi dipersulit di tingkat kabupaten?" Tutup Datuk Budi (*)