Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Segera Mulai Proses Kegiatan 2020

Jumat, 14 Februari 2020

H Dani M Nursalam Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Asal Dapil Inhil

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PKB H Dani M Nursalam kembali meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memulai proses kegiatan tahun 2020 ini. 

Terutama mengenai proses administrasi pelalangan yang sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Karena untuk saat ini sudah masuk pertengahan bulan kedua tahun 2020, takutnya tidak terkejar waktu dalam penyelesaian sesuai target.

"Kita minta untuk segera memulai kegiatan pelelangan, terutama yang pekerjaan fisik. Paling tidak proses administrasinya dan sudah masuk di LPSE, mengingat pekerjaan ini memerlukan waktu panjang nantinya. Sekarang sudah pertengahan bulan kedua, takut tak terkejar waktu nantinya," kata H Dani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau, Kamis (13/02/2020).

Sempena Hari Pers Nasional, Lima Wartawan Senior asal Riau Terima Press Card Number One
Politisi PKB asal Dapil Inhil ini mengatakan, ada dua kemungkinan yang akan terjadi nanti seandainya terlambat memulai kegiatan. Pertama, proses pelaksanaan kegiatan pembangunan dikebut sehingga tidak lagi perhatikan kualitas. Kedua, memang kegiatan itu yang tidak bisa lagi dikerjakan karena tidak tercapai target dalam waktu pelaksanaan.

"Kalau sudah demikian tentu masyarakat yang dirugikan, karena tidak bisa menikmati hasil pembanguan sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan di APBD. Untuk itu kita imbau Pemprov atau kepala unit kerjanya untuk segera memulai kegiatan," tambahnya. (MCR)