Buka Pelayanan di Kecamatan, Komitmen Disdukcapil Inhil Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Jumat, 14 Februari 2020

Kepala Disdukcapil Inhil, Mizwar Efendi, SH.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan membuka pelayanan di setiap Kecamatan.

Luasnya gegrafis Kabupaten Inhil yang terdiri dari 20 Kecamatan dan terpisah oleh sungai-sungai menjadi salah satu kendala sulit dan mahalnya biaya bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan Disdukcapil di Tembilahan yang merupakan Ibu Kota Kabupaten.

Rentang kendali pelayanan harus dipersempit dengan menghadirkan pelayanan yang semakin dekat ke masyarakat seperti pengurusan KTP, KK, Akata Kelahiran dan Kartu Imdetitas Anak (KIA).

"Wacana pelayanan di kecamatan ini langsung saya tekankan agar segera digagas karena saya melihat banyaknya ongkos masyarakat saat berurusan di Kabupaten," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Mizwar Efendi yang baru dilantik pada 7 Februari lalu.

Dikatakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Inhil itu, pembenahan pelayanan akan menjadi fokus dan prioritas OPD yang dipimpinannya saat ini.

Mengingat masih kurangnya peralatan dan keterbatasan anggaran, pelayanan di Kecamatan akan dibuka secara bertahap. Tahap awal akan dipilih beberapa kecamatan sebagai uji coba, sembari Disdukcapil akan mencari sumber-sumber anggaran untuk pelayanan di 20 Kecamatan.

"Untuk langkah pertama ini kita pilih kecamatan yang bisa diakses lewat darat dulu  agar mudah secepatnya kita pelajari jika ada terjadi masalah, jika sudah sukses kita selanjutnya mencoba ke kecamatan lain. Mohon doa dan dukungannya kita semua untuk program ini agar berjalan lancar dan bisa berkelanjutan hingga semua kecamatan," ujarnya. (*)