Pada Tahun 2019, Dinas Perkim Sergai Realisasikan 145 Unit Bantuan Bedah Rumah Hanya di Kecamatan Tanjung Beringin

Kamis, 05 Maret 2020

INHILKLIK.COM, SERGAI, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Tahun 2019 merealisasikan sebanyak 145 unit bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH).


Bedah rumah tersebut disalurkan hanya di Kecamatan Tanjung Beringin diantaranya Desa Pekan Tanjung Beringin, Pematang Cermai dan Nagur.


Hal itu disampaikan Mantan Kadis Perkim Sergai, Dasril, M.Kes kepada wartawan pada Kamis (5/3) pagi dikantornya, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sergai, telah dilantik pada bulan Januari 2020.

"Dinas Perkim menyalurkan bantuan bedah rumah pada tahun 2019 hanya di Kecamatan Tanjung Beringin tidak ada di Kecamatan lain. Bantuan itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), jadi tidak dipungut biaya apapun,"tegasnya.


Dijelaskan Dasril, semua usulan bantuan RTLH tersebut dari Pemerintah Desa yang kemudian dimasukkan ke Dinas Perkim. 


Oleh karena itu, Dinas Perkim turun tangan kelokasi calon penerima bantuan itu hanya saat verifikasi.


Lalu survey apakah itu layak atau tidak karena ini program untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dibawah UMR.
 

Karena juga harus sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan setelah menerima diperbolehkan dilakukan swadaya dengan menandatangani kesepakatan bersama.


"Dana setiap rumah total Rp 17.500.000 yang langsung masuk ke  rekening masing-masing penerima, sedangkan itu sudah termasuk upah tukang Rp 2.500.000 dan selanjutnya dilakukan swadaya,"terangnya lagi.

 

"Silahkan cek kebenarannya terkait adanya pemungutan liar itu. Karena saya pastikan itu tidak ada di Dinas Perkim pada tahun 2019 kita salurkan hanya di Kecamatan Tanjung Beringin dan kini sudah selesai. Sementara untuk bantuan rumah pada tahun 2020 diperkirakan sekitar 600 unit tersebar di Kecamatan se-Sergai." Tutup Dasril.


(SA/*)