
post
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk memgembalikan marwah Tembilahan sebagai kota Ibadah masyarakat meminta pemerintah daerah terus aktif memerangi pekat, jangan hanya dilakukan secara musim-musiman. Tidak hanya aktivitas hotel dan penginapan saja yang harus dikontrol dan diawasi, tetapi keberadaan rumah kos-kosan juga harus diawasi. Disinyalir kos-kosan atau rumah kontrakan sering dimanfaakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti perbuatan asusila. Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Oyonk Maldini kepada inhilklik.com, Rabu (11/02/2015). Ia meminta jangan hanya Hotel dan Wisma, tetapi kos-kosan yang menjamur di Kota Tembilahan juga harus dirazia. "Kita minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil untuk merazia kos-kosan. Pasalnya, banyak kosan yang telah menjadi lokasi 'kumpul kebo' terutama oleh pekerja dan pendatang dari luar Tembilahan" tegas Oyonk. Menurut Oyonk menjadi rahasia umum jika rumah kos-kosan adalah tempat termudah dan aman untuk menyimpan "simpanan", untuk menghindari hal itu Ia minta Satpol PP agar giat melakukan razia ditempat kos-kosan. Meskipun hal tersebut merupakan moral setiap pribadi, namun diminta hendaknya setiap warga agar bisa mengargai adat dan budaya. Apalagi Tembilahan adalah daerah yang terkenal dengan sebutan kota ibadah, dan bupatinya pun terkenal dengan kereligiusannya. "Hal seperti itu (kumpul kebo) tabu, kalau pemerintah daerah tidak peduli, bisa saja masyarakat setempat yang memergoki, saya khawatir justru nanti akan dihakimi oleh warga". Ungkap Oyonk. "Kalau Pemda sudah tidak mampu lagi mengatasinya bagaimana kalau kita legalkan saja prostitusi di negeri kota ibadah ini? Biar semua pada hancur! Atau kita tunggu saja bencana alam yang akan angkat tangan mengatasi prostitusi yang sudah mencapai pada titik nadir di negeri ini," pungkas Oyonk dengan Nada Kesal. (ard)