Diamuk Massa, Polsek Batang Kuis Amankan Pencuri Handphone

Jumat, 10 April 2020

INHILKLIK.COM, Deliserdang – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan AR (24) warga Jln. Sedar Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis karena mencuri handphone (hp) di Gang Sedar Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang.Jumat (10/04/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, berawal Jumat (10/04/2020) pukul 03.00 Wib pada saat Muhammad Surya Darma (17) warga jalan Sedar Gang Angkasa Pura sedang tidur di rumah nya dan kemudian mendengar ada suara orang yang masuk melalui jendela kamar, kemudian korban berpura-pura tidur dan AR masuk ke kamar korban dan mengambil handphone OPPO warna gold milik korban yang sedang dicas.

Setelah mengambil handphone milik korban ,AR langsung keluar melalui jendela, tak ingin handphonenya dicuri orang, korban langsung menarik handphonenya dari AR  dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan AR sampai AR menendang korban sehingga tarik menarik handphone tersebut terlepas dan AR pun lari.

Tak sampai disitu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga warga sekitar membantu korban untuk mengejar AR yang sudah lari dan masuk ke dalam sebuah rumah.dan warga pun mendobrak rumah tersebut dan langsung mengamankan AR.

Sempat terjadi amukan massa terhadap AR namun dengan kesigapan Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang , AR berhasil diamankan dari amukan massa dan tidak sampai memakan korban dan AR pun diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan AR sudah diamankan di komando dan saat ini sedang dimintai keterangannya dan korban sudah diarahkan untuk membuat laporan resminya di Polsek Batang Kuis, pungkasnya.

 

(Red)