BI Riau Sebut Perbankan Tetap Beroperasi Jika PSBB Diterapkan di Pekanbaru

Sabtu, 11 April 2020

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mempersiapkan diri untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal ini, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau Decymus mengatakan jika dalam ketentuan PSBB, kegiatan perbankan masuk dalam kategori kegiatan yang dikecualikan.

"Perbankan adalah salah satu kegiatan yang sifatnya berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, jadi mendapat pengecualian. Kalau perbankan itu posisinya sama dengan PLN, rumah sakit, Bulog," ujar Decymus, Sabtu (11/4/2020).

Untuk itu, jika PSBB ini diterapkan di Pekabaru ataupun di Provinsi Riau, BI dan perbankan di Riau akan tetap melakukan kegiatan operasional seperti biasanya.

"Namun tentunya akan disesuaikan dengan Protokol Covid-19 sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah," katany.

Decymus mengatakan saat ini BI Riau juga sudah mempersiapkan rupiah sebanyak Rp6 triliun lebih. Jumlah ini diyakini lebih dari cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan uang di daerah, sampai Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Rupiah ini akan didistribusikan kepada perbankan dan dipastikan bahwa perbankan melakukan pendistribusian hingga ke kantor-kantor cabang mereka," ungkapnya.

Masih kata Decymus, kondisi uang yang akan didistribusikan ke perbankan dipastikan sudah higienis.

"Jaminan ini diberikan agar masyarakat tidak khawatir di tengah wabah corona, saat menerima pecahan rupiah dari bank," tukasnya. (MCRiau)