Gubri Annas Maamun Riau Disidang di Bandung

Senin, 09 Februari 2015

post

INHILKLIK.COM, BANDUNG - Pengadilan Tipikor Bandung rencananya pada Rabu (11/2/2015) akan menggelar sidang kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau, nonaktif Annas Maamun (75). Seiring dengan penjadwalan sidang, pihak Pengadilan Tipikor Bandung juga telah menetapkan hakim yang akan mengadili orang nomor satu di Riau tersebut. Humas Pengadilan Negeri Bandung Joko Indarto didampingi Panitera Muda Tipikor Muhammad Tire mengatakan pihaknya telah menerima limpahan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kami menerima limpahan kasus korupsi Gubernur Riau dari KPK, hakimnya sudah ditetapkan," kata Muhamad Tire saat ditemui di ruang Panmud Tipikor, Senin (9/2/2015). Tiga hakim yang akan jadi pengadil politikus golkar tersebut yakni Barita Lumban Gaol (ketua), Marudut Bakara dan Basari Budi sebagai anggota. "Hakimnya sudah ditunjuk dan sidangnya sudah dijadwalkan pada Rabu ini," ujarnya. Menurut Tire, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut yakni berkas perkara no: BP/01/23/01/2015. Dalam perkara itu disebutkan, bahwa Gubernur Riau periode 2014-2019 telah menerima hadiah terkait dengan pengajuan revisi usulan perubahan luas kawasan hutan dan bukan hutan di provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementrian Kehutanan dan terkait pemenangan pengadaan-pengadaan di lingkungan Pemprov Riau. Dalam berkas perkara itu Annas Maamun dijerat pasal 12 huruf a, b atau pasal 11 Undang Undang Tipikor. Seperti diketahui sebelumnya, 25 September 2015, petugas KPK berhasil menangkap Annas Maamun saat menerima suap dari Gulat Medali Emas Manurung di sebuah rumah di Cibubur, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp 2 miliar dan USD 300 ribu. Uang suap tersebut terkait perizinan alih fungsi lahan hutan tanaman industri yan berada di kuangsing Kabupaten Kuantan Singing, Riau seluas 140 hektar. Gulat Manurung sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara seiring akan disidangkannya Annas Maamun, penahanannya pun sudah dipindahkan dari tahanan Guntur, di Jakarta ke Lapas Sukamiskin. (Pikiranrakyat)