Sri Mulyani Pastikan ASN Eselon III ke Bawah Dapat THR

Selasa, 14 April 2020

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian dengan pangkat eselon III ke bawah akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.

"Untuk eselon I dan II tidak dibayarkan," ujar dia dalam siaran video, Selasa, 14 April 2020. Ia mengatakan besar tunjangan yang akan diberikan itu sesuai dengan nilai gaji dan tunjangan melekat, tanpa menyertakan tunjangan kinerja.

Di samping ASN, TNI, dan Polri aktif, ia juga menjamin pensiunan akan mendapatkan THR dengan besaran seperti tahun lalu. "Karena pensiunan masuk kelompok rentan."

Sri Mulyani menuturkan THR akan disalurkan sesuai dengan siklusnya. Adapun sekarang, pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Presiden sesuai dengan instruksi presiden. "Jadi untuk eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN, TNI, Polri lain eselon III ke bawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tutur dia.

Selain para eselon I dan eselon II, Sri Mulyani mengatakan presiden, wakil presiden, anggora Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, kepala daerah dan pejabat daerah juga tidak bakal mendapatkan tunjangan hari raya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.  “Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata dia.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 triliun.

Situasi ini terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini. Sehingga, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus  5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan Covid-19. Di antaranya belanja kesehatan Rp 75 triliun hingga belanja jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.


sumber: tempo.co