Pimpin Pertemuan, Sekda Inhil Ketuai Tim APIP Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 .

Jumat, 24 April 2020

TEMBILAHAN - Sekda Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifuddin memimpin rapat pembentukan Tim Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Inhil dan Polres Inhil, Kamis (23/04/2020).

Pertemuan tersebut dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Indragiri Hilir. Rapat yang berlangsung di aula lantai 5 kantor Bupati Inhil ini turut di hadiri oleh Kajari Inhil dan Wakapolres Inhil.

Tim APIP yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifuddin ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas aparat pengawas internal Pemda Inhil dengan Kejaksaan Inhil dan Polres Inhil.

"Ini dalam rangka mengawasi Refocusing kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa guna percepatan penanganan Covid-19 di Inhil," ujar Said.

Said juga beraharap kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan serta sinergi yang baik antar semua pihak. (*)