INHILKLIK.COM, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, mengadakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemilihan Bupati Wakil Bupati Tahun 2020, di Aula Pantai Woong Rame Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (03/07).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Bayu Afrianto didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Misriani mengatakan, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih diperlukan tiga prinsip penting.
Pertama, komperhensif, kedua, Mutakhir dan ketiga adalah Akurat. Komprehensif menurut Bayu adalah, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar benar benar dimasukkan ke dalam data pemilih. Sementara Mutakhir adalah proses yang dilakukan benar-benar ril, melihat kondisi saat ini sampai pada saat pemungutan suara, atau up-to-date.
Sedangkan, Akurat adalah, data yang diteliti benar-benar akurat, tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga segi kualitas penelitian di lapangan.
Ia berharap, dengan dilakukannya Bimtek ini, PPK mampu berperan untuk memonitoring Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
"Kami berharap, dengan diadakannya Bimtek ini, PPK dapat memberikan pemahaman kepada PPS dan PPDP tentang teknis Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga mampu bekerja secara cermat, teliti, dan baik, sehingga memperoleh data yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan", tutupnya.
Sedangkan Fuad Hasan Lubis, Komisioner Divisi Program Data dan Informasi memaparkan, pelaksanaan pemutakhiran data merupakan acuan bagi tahapan Pemilihan selanjutnya. Sehingga tahapan pemutakhiran ini sangat penting karena mempengaruhi semua Divisi di PPK sehingga dapat bersama sama bekerja dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih.
(SA/*)