Anggota DPRD Inhil ini Contohkan Budi Daya Ikan Dalam Ember

Rabu, 15 Juli 2020

Anggota DPRD Inhil, H. Taufik Hidayat menyerahkan bantuan peralatan budi daya ikan dalam ember.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Taufik Hidayad, SH melaksanakan Reses di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Selasa (14/07/2020).

Reses yang berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 ini juga dihadiri oleh Sekretaris NasDem Inhil Mhd. Irham, SE, Kepala Desa Teluk Dalam beserta jajarannya, Kadus, serta Ketua RT/RW di lingkungan Dusun Hidayat Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra.

Di tengah pandemi Covid-19, berbagai informasi disampaikan H. Taufik Hidayad, SH kepada Para Peserta yang hadir.

Salah satunya adalah dampak yang terjadi akibat mewabahnya virus Corona ini mengakibatkan pembangunan hampir disemua sektor menjadi terhambat.
Suasana kegiatan Reses Anggota DPRD Inhil, H. Taufik Hidayat di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra dengan menerapkan protokol kesehehatan sesuai dengan standar pencegahan Covid-19.
"Semua daerah saat ini lebih memfokuskan penanganan Covid-19 sehingga imbasnya pembangunan terhambat, bahkan kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pun tidak bisa dilaksanakan karena dana APBD fokus dialokasikan untuk penanganan Covid-19," ungkap Anggota DPRD Inhil dari Partai NasDem tersebut.

Dikatakannya lagi, Mayoritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 ini ditunda dengan adanya Covid-19 ini. Anggaran lebih difokuskan kepada penanganan Covid-19, sehingga pembangunan tidak bisa berjalan.
M. Taufik didampingi Sekretaris Nasdem Inhil, Muhammad Irham mengenalkan cara budi daya ikan dalam ember.
"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan, dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak duduk serta tidak boleh mengumpulkan masa yang banyak," sambungnya kembali.

Dalam kegiatan tersebut H. Taufik Hidayad, SH juga memberikan bantuan Seperangkat alat BUDIKDAMBER (Budidaya Ikan Dalam Ember) kepada masyarakat sebagai percontohan cara membudidaya ikan yang murah dan tidak menggunakan tempat yg luas, bisa dilakukan di pekarangan rumah. Hal ini juga mampu menjaga ketahan pangan bagi masyarakat di masa pandemi ini. (*)