Tim Pansus DPRD Sergai Laporkan Hasil Pengawasan Penanganan Covid-19

Rabu, 22 Juli 2020

Sekretaris Pansus II Taufik Kurrahman, SH membacakan laporan hasil tim Pansus dalam pengawasan penanganan covid-19.

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Laporan hasil pembahasan Pansus II (Dua) tentang Pengawasan Penanganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai. 

Laporan itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Pansus II Taufik Kurrahman, SH berlangsung di Aula Gedung Paripurna DPRD setempat, pada Rabu (22/7) siang.  

Lebih lanjut dikatakan Taufik Kurrahman, dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Pansus II (Dua) pengawasan penanganan covid-19 bersama dengan pengurus gugus tugas penanganan covid-19 dan OPD terkait telah ditemukan hal-hal antara lain, terkait data bantuan masih banyak terdapat perbedaan (tidak sinkron) antara Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Desa sehingga perlu pendalaman. Berdasarkan keterangan Kepala Desa banyak penerima bantuan yang sudah tidak ada lagi di desa tersebut (meninggal dunia atau pun pindah) yang datanya masih ada untuk itu Pansus perlu melakukan monitoring ke Desa-desa. 

Adanya pengembalian bantuan sembako oleh masyarakat Desa sehingga perlu dilaksanakan monitoring ke Desa tersebut, bilangnya.

Tim Pansus mendapat laporan dari Kepala Desa, lanjut Taufik Kurrahman, adanya anggaran yang digunakan oleh OPD terkait penanganan covid-19 dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa terdapat pada objek yang sama. Data realisasi dana Refocusing dari tim gugus tugas Kabupaten berbeda dengan yang disampaikan oleh OPD terkait kepada Pansus II DPRD Kabupaten Sergai. 

Penting untuk mempertemukan bendahara umum daerah dengan OPD terkait dalam rangka mensinkronisasikan terkait penggunaan anggaran, tambahnya. 

Anggota DPRD Fraksi Demokrat itu menegaskan, berdasarkan hasil rapat dengan tim gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai banyak pihak ketiga seperti perusahaan baik itu BUMN apapun swasta yang telah memberikan bantuan untuk penanganan covid-19 namun sampai saat ini Tim Pansus belum menerima data baik data pemberi bantuan maupun penerima bantuan dari pihak ketiga.  

Berdasarkan hasil rapat kerja dengan OPD terkait dikarenakan banyak nya permasalahan yang terjadi baik ditingkat OPD maupun di Desa. Maka Pansus II pengawasan penanganan covid-19 meminta tambahan waktu kepada sidang paripurna ini untuk melanjutkan kegiatan Pansus II dengan agenda: 

"1. Lanjutan rapat kerja dengan pengurus gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Sergai dan OPD terkait. 2. Monitoring ke Desa-desa, RSUD Sultan Sulaiman serta Puskesmas -Puskesmas se Kabupaten Sergai. 3. Rapat internal dalam rangka finalisasi dan pembuatan laporan,"papar Taufik Kurrahman. 

Diketahui bahwa Koordinator Pansus II, Merlin Barus, Ketua M. Efri Sipayung, SE, Wakil Ketua Robert Butarbutar, dan Sekretaris Taufik Kurrahman. 

Akhirnya, penambahan waktu pembahasan Pansus I dan Pansus II disetujui dalam sidang paripurna DPRD tersebut dan secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM.