Polisi Amankan Alat Kontrasepsi dan Uang 15 Juta dari Pengusaha Berinisial S Bersama Vernita Syabilla

Rabu, 29 Juli 2020

INHILKLIK.COM, LAMPUNG - Polrestabes Bandar Lampung mengamankan 4 orang terkait dugaan kasus prostitusi online.

Artis FTV berinisial VS dan 1 pengusaha berinisial S yang menggunakan jasa si artis.

Lalu 2 mucikari berinisial I dan M. Artis VS belakangan diduga Vernita Syabilla.

Tiga orang, VS dan mucikarinya masih jalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA). Sedangkan S sudah dipulangkan.

“Kami masih lakukan pemeriksaan terkait kasus ini ya,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).

Polisi menyita barang bukti berupa uang kes Rp15 juta dan bukti transfer Rp15 juta serta alat kontrasepsi di kamar hotel berbintang.

“Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih lakukan pendalaman ya,” ujar Yan Budi.