Dari Rp191 M Dana Jaring Pengaman Sosial COVID-19 di Riau, Baru Rp162 M yang Terealisasi

Kamis, 06 Agustus 2020

Foto Ilustrasi. (Internet)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU — Pihak Dinas Sosial Provinsi Riau mencatat realisasi bantuan keuangan untuk social safety net yang sudah terealisasi baru Rp162 miliar, dari total anggaran yang dipersiapkan sebanyak Rp191 miliar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein mengungkapkan dana tersebut disalurkan Pemprov Riau dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bankeu). Dana ini bersumber dari APBD 2020 hasil refocusing  dan realokasi.

“Rp163 miliar yang sudah kami salurkan ke kas kabupaten/kota. Sedangkan realisasi sudah Ro162 miliar dari total Rp191 miliar dana yang tersedia,” kata Dahrius Husein di Pekanbaru, Rabu, 05 Agustus 2020.

Pemprov Riau, dijelaskan, sudah menyepakati bahwa dana untuk bantuan sosial kepada warga terdampak COVID-19 ini, disalurkan dalam bentuk Bankeu.

Artinya, tugas Pemprov Riau hanya menyalurkan sejumlah dana sesuai dengan pengajuan dari masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan untuk penyaluran hingga ke warga menjadi tugas dan kewajiban di setiap daerah.

Dia mengungkapkan setiap dana untuk warga terdampak corona itu wajib disalurkan dalam bentuk uang dengan nominal masing-masing mendapatkan sebesar Rp300.000. Sedangkan untuk bantuan dalam bentuk sembako menjadi tanggung jawab pemerintah di kabupaten/kota.

“Dengan demikian, warga terdampak COVID-19 akan mendapat bantuan dalam bentuk sembo dan uang tunai sebesar Rp300.000 dalam 3 bukan. Namun sekarang untuk realisasinya memang belum semua daerah sudah menyalurkan, karena memang terkendala masalah teknis,” ujarnya.

Dengan demikian, Dahrius Husein memastikan bahwa dana-dana tersebut sudah diterima oleh kobupaten/kota dan hanya perlu dilakukan realisasi ke warga dengan segera. Penyaluran dana ini dilakukan dalam tiga tahap. “Kuansing itu masih mengajukan permohonan untuk 1 tahap,” sebutnya.