Sempat Kabur, Polsek Namo Rambe Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 13 Agustus 2020

Tersangka dan barang bukti yang diamankn Polsek Namo Rambe.

INHILKLIK.COM, Deli Serdang, – Saat Sedang Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas, Personil Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor  merk Yamaha Mio Soul dengan nomor Polisi BK 2010 ADH di Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Kamis (13/08/2020) Pagi.

Berawal pelaku yang berinisial RS (21) warga Dusun II Desa Kayu Embun Delitua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang menggeser sepeda motor dari teras rumah korban Rini Hartati Rahayu (45) warga Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan membawa ke luar pagar rumah korban Rini.

Pada saat pelaku RS sedang berusaha menghidupkan (stater) sepeda motor milik Rini namun tak kunjung hidup, Melihat Sepeda Motor orang tuanya sedang didorong oleh orang yang tidak dikenal, secara Spontan anak korban Rini berteriak “ada  maling”.

mendengar teriakan “ada maling” sontak Personil Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas langsung mendatangi sumber suara ternyata benar korban Rini bersama dengan anaknya meminta tolong dan personil polsek Namo Rambe melihat bahwa ada seorang laki-laki sedang melarikan diri diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor.

Mengetahui Hal tersebut, Personil Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang langsung mengejar pelaku RS dan berhasil mengamankannya, selanjutnya personil Polsek Namo Rambe membawa pelaku beserta barang bukti ke  Polsek Namo Rambe guna proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang IPTU Antonius Ginting mengatakan “Ya, sudah kita amankan Pelaku RS beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut” Ujarnya.