Dukung Keterbukaan Informasi Publik, GWI Rohil Minta Kepala DPMPTSP Tidak Alergi Dengan Wartawan

Rabu, 19 Agustus 2020

Ketua DPC GWI Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Gapur.

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rohil bisa besinergi baik dengan media.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC GWI Rohil, Abdul Gapur setelah salah satu anggota GWI Rohil bidang Humas, Putra menyampaikan keluhan sulitnya untuk bertemu dengan pimpinan DPMPTSP Rohil.

Putra yang merupakan Kabiro dan wartawan media siber membacabangsa beberapa kali menyambangi kantor DPMPTSP untuk memkonfirmasi terkait perizinan usaha di Kabupaten Rohil.
Kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir.
Namun Kepala DPMPSP Kabupaten Rohil, Acil Rustianto terkesan menghindar dan enggan ditemui oleh awak media.

"Kepala DPMPTSP Rohil jangan terkesan seperti menghindar dan alergi dengan wartawan lah," ujar Ketua DPC GWI Rohil, Abdul Gapur, Rabu (19/08/2020).

Abdul Gapur menambahkan, pers merupakan bagian dari empat pilar demokrasi, dan keberadaan pers diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kita awak media bekerja sesuai dengan aturan dasarnya Undang-undang nomor 40 tahun 1999, apa yang menjadi prosedur kita ikuti," tegas Abdul Gapur.

Ketua DPC GWI Rohil, Abdul Gapur didampingi beberapa pengurus bertemu Bupati Rohil, H Suyatno beberapa waktu lalu.

Selain itu, atas nama DPC GWI Rohil, Abdul Gapur meminta kepada Bupati Rohil agar tegas mengintruksikan kepada jajarannya serius dalam medukung keterbukaan informasi publik sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah mencoba mengkonfirmasi kembali pihak DPMPTSP Rohil, namun Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Rohil, Almon menyampaikan pimpinannya saat ini sedang sibuk.