KPU Sergai: Berkas Pasangan Soekirman-Tengku Ryan Belum Dapat Diterima

Sabtu, 05 September 2020

Proses Pendaftaran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati pasangan Soekirman-Tengku Ryan di kantor KPU Sergai, Jumat (4/9).

INHILKLIK.COM, SERGAI-Pasca penolakan berka bakal Balon Bupati Soekirman dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) T. Ryan Novandi di Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 14:30 WIB. Disebabkan tidak memenuhi persyaratan kursi.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Erdian Wirajaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (5/9) mengatakan bahwa Penolakan berkas dukungan dari PAN Sergai terhadap pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman- T.Ryan disebabkan tidak memenuhi persyaratan kursi. 

"Pasangan Beriman dan Trendy itu hanya mengantongi kursi 8 terdiri Partai Nasdem 6 kursi dan Partai PKS 2 kursi. Sehingga belum memenuhi persyaratan.

Sehingga lebih kurang pada pukul 22.15 WIB malam, dan masih di Hari Jum’at (4/9/2020) berkas dukungan Beriman dan Trendy belum dapat diterima,"ungkap Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya. 

Sementara itu, Ketua pengusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Gunawan mengakui KPU Sergai telah mengeluarkan surat penolakan terhadap dukungan koalisi partai untuk pasangan Soekirman-T.Ryan Novandi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

Sehingga jadi pertanyaan saat itu terhadap KPU Sergai. Kenapa tidak diterimanya berkas dukungan dari partai koalisi untuk pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman dan Wakil Bupati Sergai Tengku Ryan.  

Semestinya, KPU Sergai saat itu 
bisa menerimanya dan melakukan pemeriksaan berkas satu persatu. Nah, jika ada kekurangan terhadap berkas tersebut maka dapat diberitahukan untuk melengkapinya,"ujar Edi Gunawan kepada wartawan.

Lanjut Edi, Begitu juga dengan berkas dukungan dari PAN, bahwa saat itu ada surat dari DPP PAN terhadap kepengurusan baru di DPD PAN Sergai, dimana Sukarman diangkat sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Junaidi. 

Sedangkan dukungan dalam bentuk B1- KWK dari DPP PAN juga ada, tapi sangat disayangkan tidak diterima oleh KPU Sergai dengan alasan tidak memenuhi persyaratan,"ungkap Edi Gunawan.

"Sehingga semua masyarakat pendukung Beriman dan Trendy yang ada di halaman Kantor KPU Sergai telah membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 23.00 WIB,"pungkasya.