Dugaan Penggelapan Dana BSM, DPRD Inhil Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 16 September 2020

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino didampingi Sekretaris Komisi, Padli H Sofyan saat ditemui awak media, Selasa (15/07/2020).

TEMBILAHAN - Dugaan penggelapan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Program Indonesia Pintar oleh oknum mantan Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, turut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino meminta OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan untuk meningkatan pengawasan terkait penyaluran program bantuan bagi siswa miskin tersebut.

"Kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil untuk kroscek kelapangan dan meningkatkan lagi pengawasan, kita berharap hal seperti ini tidak terjadi di sekolah-sekokah lain," ujar Samino saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Selasa (15/09/2020).

Selaku Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejarteraan masyarakat, Samino mengatakan Komisi IV juga ikut serta memastikan setiap program bantuan pendidikan tepat sasaran dan tersampaikan dengan baik.

"Sesuai dengan fungsi kita adalah pengawasan, kita ikut serta memastikan bantuan-bantuan pendidikan seperti BSM dan tepat sasaran dan tersampaikan kepada yang berhak menerimanya," ujar Samino.

Selain itu Samino juga mengatakan pelemik dugaan penggelapan dana BSM oleh oknum Kepsek di Kecamatan Gaung Anak Serka tersebut akan menjadi masukan bagi lembaganya untuk mendorong sistem tata kelola pendidikan yang terbuka dan trasnparan.