Pengurusan PI 10 Persen Tinggal Menunggu Surat PHE Siak ke Kementerian ESDM

Kamis, 08 Oktober 2020

Plt Dirut PT Riau Petroleum, Darusman

PEKANBARU - Semua persyaratan pengurusan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk pengelolaan Wilayah Kerja Blok Siak sudah dilengkapi. 

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Riau Petroleum, Darusman, Selasa (6/10/20). Berikutnya menurut Darusman lagi, tinggal menunggu  surat dari PHE Siak ke Kementerian ESDM. 

"Sudah kita lengkapi. Tinggal menunggu kelengkapan surat yang akan dikirim ke kementerian," kata Darusman yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Riau Petroleum. 

Menurutnya, semua persaratan dan kelengkapan surat tersebut diharapkan akan sudah tuntas dan sudah berada di meja Menteri ESDM dalam waktu tidak lama lagi. PT Riau Petrolum juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Baik Pemprov Riau selaku pemegang saham, termasuk instansi vertikal.

"Kita terus berupaya maksimal. Hasilnya, nanti dari Kementerian ESDM yang menetapkan tahun berlakunya PI untuk Riau Petroleum," papar Darusman. 

Selain itu, mantan Kepala Biro Humas   Setdaprov Riau ini juga mengatakan berupaya memenuhi administrasi guna mengejar untuk mendapatkan PI 10 persen dari Blok Kampar. 

Seperti diketahui, penunjukan Darusman sebagai Plt Dirut PT Riau Petroleum melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Selasa (29/9/20) lalu. Sementara Direktur Utama Ahmad Sabidi dan Direktur Operasional Zulfan Sura diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.  

RUPS-LB yang dipimpin Sekdaprov Riau Yan Pranajaya itu mengamanatkan jabatan Darusman sebagai Plt Dirut dan juga Direktur Operasional, hingga dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).