Tegakan Disiplin Prokes, Satgas Covid-19 Pelangiran Rutin Lakukan Razia

Sabtu, 17 Oktober 2020

Satgas Covid-19 Kec. Pelangiran melakukan Razia Gaklin Prokes, Rabu (14/10/2020).

INHLKLIK.COM, TEMBILAHAN – Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara rutin melakukan razia penegakan disiplin (Gaklin) protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan meningkat kesadaran masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

Yang menjadi target patroli adalah titik-titik keramaian seperti pelabuban, pasar dan rumah toko atau ruko. Diharapkan seluruh elemen masyarakat mematuhi apa yang menjadi arahan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Kita mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Pelangiran,” ujar Ketua Satgas yang juga Camat Pelangiran, Abdul Pani, Kamis (16/10/2020).

Sebagaimana diketahui, Pemda Inhil sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

“Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020 sudah disosialisasikan kepada masyrakat. Sesuai perbup tersebut, terhitung dari 1 Oktober masyarakat harus mematuhinya,” sebut Pani.