Cegah Covid-19, Polsek GAS Sterilisasi Tempat Ibadah Secara Berkala

Kamis, 22 Oktober 2020

Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto memberi arahan sebelum peyemprotkan disinfektan untuk memutus penyebaran Covid-19.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS), Iptu Agus Susanto turun langsung memimpin kegiatan penyermporatan disinfektan untuk mencegah penyerabran virus Covid-19 belum lama ini.

Beberapa tempat ibadah dan pemukiman warga menjadi sasaran untuk disterilisasi. Kegiatan itu juga dibantu oleh oara relawan Covid-19.

Agus mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkala untuk memutus penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu.

“Penyemprotan ini kita lakukan seminggu sekali, bergerak bersama-sama relawan satgas covid-19 Kecamatan GAS dan bersama unsur lapisan masyarakat.” kata Iptu Agus Susanto.

Sembari melakukan penyemprotan desinfektan, Tim Satgas Covid-19 juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Inhil Nomor 50 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Dalam Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020 tersebut berisi tentang arahan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat bisa bersinergi memutus mata rantai penyebaran mata rantai covid 19 di Kabupaten Indragiri Hilir khusunya Kecamatan GAS,” ujar Agus.