Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu-Sabu

Jumat, 23 Oktober 2020

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram.

Penyergapan peredaran barang haram itu langsung dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan didampingi Wakapolres, Kompol Kari Amsah, Kasat Narkoba, AKP Bahtiar dan personilnya di Desa Sincalang, Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Inhil menjelaskan penangkapan 50 Kilogram sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang selanjutanya dilakukan penyelidikan.

"Terkait dengan pengungkapnya, tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikannya sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair ini. Kemudian hasilnya berhasil mengungkapnya dan mengamankan pelaku dan barang buktinya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan seperti dikutip Inhilklik.com dari riauterkini.com, Jumat (23/10/2020).

Kapolres menambahkan pihaknya juga berhasil mengamankan Y yang diduga sebagai transporter atau kurir barang haram tersebut.

Selain mengamakan 50 bungkus seberat 50 kilogram diduga sabu didalam 3 karung putih, polisi juga menyita sebilah badik, uang tunai sebanyak Rp 10. 211.000 dan 2 unit handphone yang didapati dari kantong pelaku.

"Dari mana dan dibawa kemana barang buktinya yang dibawa pelaku Y tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangannya. Sementara ini, pelaku dan barang buktinya akan kita amankan di Mapolres Inhil," tegas Kapolres.