Security Penyedia Sabu Untuk Supir Truk, Tak Berkutik Diringkus Polisi

Ahad, 25 Oktober 2020

Pelaku telah diamankan Polsek Kotarih.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Franky Setiawan Sipayung (22) warga Dusun I, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai merupakan spesialis penyedia narkoba jenis sabu untuk para supir mobil truk.

Akhirnya, Franky tidak berkutik saat Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) Polsek Kotarih Polres Sergai meringkusnya di jalan umum Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Dari tangan pemuda yang bekerja sebagai Security tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kotak berisikan 2 plastik klip tranparan berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipet ujungnya runcing, serta uang tunai Rp. 305.000,-  merupakan hasil penjualan narkotika.

Kepada petugas bapak satu anak ini mengaku sudah 5 bulan lamanya melakukan aktifitas menjual belikan narkotika jenis sabu kepada para Supir truk maupun pelanggannya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan kepada wartawan, Minggu (25/10) mengatakan penangkapan kepada tersangka Franky berdasarkan laporan dari masyatakat yang resah melihat aktifitas tersangka.

Atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Sinaga dan melihat gerak gerik pelaku dengan gelagat mencurigakan, jelas AKBP Robin Simatupang.

Lanjut Kapolres, merasa curiga tersangka sempat akan membuang barang bukti dari saku celananya namun dengan kesigapan petugas, pelaku langsung di amankan.

"Tersangka merupakan Karyawan PT. Mitra Injenering Perbahingan, Tersangka sering menjual narkoba kepada para supir, aksinya ini sudah 5 bulan lamanya ia kerjakan,"imbuhnya. 

"Tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Sat Res Narkoba untuk proses hukum, Tersangka kita jerat Pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara, tandasnya.