
post
INHILKLIK.COM, PUJUD - Karena telah meresahkan masyarakat, sebanyak 18 warung remang-remang yang terletak di perkebunan warga di Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud, Rohil, dibongkar paksa dan sebagian dibakar oleh massa pada Jumat (30/1/2015) lalu.
Pembakaran itu dilakukan setelah tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil melakukan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah itu atas permintaan camat setempat.
Demikian dijelaskan kepala Satpol PP Rohil Abdul Hamid SH, Sabtu (31/1/2015) di Bagansiapiapi. Dikatakan, pihaknya menurunkan tim sebanyak 5 personel dan dibantu oleh Pihak Polres Rohil serta personel Polsek Pujud atas permintaan camat.
"Awalnya cuma melakukan razia Pekat serta melakukan pembongkaran, namun karena warga terlalu emosi, akibatnya beberapa warung yang telah dibongkar oleh petugas dibakar paksa oleh masyarakat setempat,"ujar Hamid.
18 warung remang-remang yang terletak di perkebunan masyarakat itu telah beroperasi selama 5 tahun dan telah meresahkan karena menyediakan berbagai hiburan, baik itu perempuan, miras berjenis tuak, bilyard, dan hiburan lainnya.
Plt.Camat Pujud Muslik ketika dihubungi pada Minggu (1/2/2015) melalui selulernya membenarkan aksi pembongkaran dan pembakaran terhadap 18 warung remang-remang itu. Katanya, sebelum dilakukan pembongkaran dan dibakar oleh massa, pihak kecamatan telah 7 kali memberikan surat peringatan kepada pemilik warung. Namun peringatan itu tidak pernah digubris. (Halloriau)