Usut Bimtek Kades, KOMPAK Minta DPRD Sergai Jalankan Fungsi Pengawasan

Senin, 30 November 2020

Wakil Ketua DPRD Sergai, Samsul Bahri didampingi Komisi A DPRD menyambut massa KOMPAK Sergai.

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi Kabupaten Serdang Bedagai (KOMPAK Sergai) kembali melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sergai, Senin (30/11) siang . 

Koordinator Aksi Gunawan Bakti, dalam orasinya menyampaikan ini merupakan aksi kami yang ke -7 , namun yang kedua kalinya ke Kantor DPRD Sergai. 

Kami menyatakan sikap sebanyak 9 tuntutan, sebut Gunawan, mendesak 1. Polres Serdang Bedagai segera memproses pengaduan masyarakat yang kami layangkan. 2. Mendesak Pemkab Sergai menjalankan Perbup nomor 25 tahun 2020 serta maklumat Kapolri nomor:MAK/2/III/2020. 3. Mendesak Pemkab Sergai mengungkap aktor intelektual keberangkatan Kepala Desa ke Bandung yang kami duga hanya sebuah kegiatan akal-akalan untuk merampok uang negara.

"Yang ke 4. Mendesak Kejaksaan Negeri Sergai melakukan penyelidikan lebih awal terkait keberangkatan kepala desa ke Bandung yang kami duga syarat dengan korupsi. 5. Mendesak Kejari Serdang Bedagai untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Desa se Kabupaten Serdang Bedagai dari tahun 2015 hingga tahun 2020,"paparnya.

Lanjut Gunawan, 6. Mendesak Kejari Serdang Bedagai untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD dan inspektorat terkait banyaknya dugaan korupsi penggunaan dana desa di Kabupaten Sergai karena Kami menganggap mereka yang mengetahui dan bertanggung jawab atas hal tersebut.
7.Mendesak Kejari Sergai memanggil dan memeriksa seluruh tenaga ahli dan pendamping Desa karena Kami menganggap mereka lebih mengetahui atas seluruh penggunaan dana desa yang notabennya jika tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Sedangkan ke 8. Meminta kepada DPRD kabupaten Serdang Bedagai untuk menjalani fungsi pengawasan dalam pemerintahan agar dapat menjadikan pemerintahan yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme. 9. Mengingatkan DPRD kabupaten Serdang Bedagai jangan ambil bagian dalam dugaan konspirasi, korupsi berjamaah yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai,"beber Gunawan Bakti. 

Saat menerima aksi massa KOMPAK, Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri  menyampaikan DPRD juga menjadi pengawasan APBD/APBDes untuk itu tuntutan KOMPAK ini akan kami tindaklanjuti.

"Kami apresiasi massa KOMPAK menyampaikan aspirasi/tuntutan nya ke kantor rakyat (DPRD) ini, tentunya bersabar agar kami tindaklanjuti melalui Komisi A DPRD,"tegasnya. 

Ditambahkan Koordinator lapangan KOMPAK Rozy Albanjari meminta DPRD Sergai agar menjalankan fungsi nya sebagai pengawasan. 

"Segera panggil Kepala Desa yang baru-baru ini kembali melakukan Bimtek di Medan. Bahkan kami menilai mereka telah melanggar Prokes Covid-19,"bilangnya. 

Sedangkan para ratusan Kades pulang Bimtek dari Bandung kemarin, kata Rozy, hanya 21 orang yang menjalani test swab. Karena para Kades itu walaupun sudah test Covid-19 waktu berangkat, namun pada pulang dari zona merah apakah sudah diperiksa ulang. 

"Kami menduga penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai yang kian meningkat, bisa jadi kita duga mereka (kades) menyebabkan klaster baru,"tegas Rozy sembari meneriakkan "panggil para Kades".

Usai tidak lama berorasi, massa KOMPAK melakukan mediasi bersama Komisi A DPRD Sergai.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Togar Situmorang didampingi sekretaris Khaidir, anggota komisi A DPRD Rasdiaman Damanik, Julasman, dan Taufik Kurrahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada massa KOMPAK Sergai yang peduli masyarakat dan mengontrol jalannya Pemerintahan. Namun dalam aksi ini harus mengedepankan aspirasi secara santun dan jangan anarkis.

"Kita ada mempunyai Tufoksi masing-masing. Oleh karena itu DPRD bukan eksekutor tapi menerima aspirasi dan menindaklanjuti nya,"ucapnya.

Mantan Kades periode 1995-2009 itu menegaskan, ada regulasi yang mengatur penggunaan anggaran Dana Desa  dan itu harus tepat sasaran. Dengan adanya aksi ini juga, para kades agar berhati-hati dalam menjalankan tufoksi dan menggunakan anggaran. 

"Tuntutan ini akan kita tampung, selanjutnya digelar rapat Komisi A dan proses untuk jadwal pemanggilan. Dan nanti akan kita undang Dinas PMD, Inspektorat dan Kades serta massa KOMPAK agar tidak ada kecurigaan,"ungkap Togar Situmorang.

Terakhir, Koordinator Komisi A DPRD Sergai Samsul Bahri yang juga merupakan wakil ketua DPRD, meminta agar kiranya Komisi A menjadwalkan pemanggilan Dinas PMD, Inspektorat dan Kades sesuai proses dan dengan regulasi yang ada.