Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut Teror Sigi

Selasa, 01 Desember 2020

Presiden RI Joko Widodo

INHILKLIK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memerintahkan Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengusut serangan teror di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

“Kapolri harus usut tuntas pelaku teror hingga ke akarnya dan membongkar jaringan itu,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 November 2020.

Tidak hanya Kapolri, Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI agar mengerahkan pasukannya menjaga kawasan yang menjadi sasaran teror. “Saya juga telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Jokowi.

Terkait aksi teror tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengutuk keras peristiwa biadab itu. Ia mengatakan, aksi pembantaian tersebut adalah tindakan tidak beradab di luar batas kemanusiaan.

“Saya mengutuk keras tindakan-tindakan di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab yang menyebabkan empat orang saudara-saudara kita meninggal dunia dalam aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,” kata Jokowi.

Kasus pembunuhan empat warga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada Jumat 27 November 2020. Adapun korban merupakan satu keluarga, terdiri dari pasangan suami istri, anak, dan menantunya yang tewas dalam kondisi mengenaskan.

Selain korban jiwa, sejumlah bangunan juga dibakar oleh pelaku. Salah satunya adalah bangunan yang sering digunakan warga untuk tempat beribadah.

Menurut polisi, pelaku pembunuhan diduga merupakan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Kelompok ini awalnya dipimpin oleh Santoso yang tewas dalam baku tembak dengan personel Operasi Tinombala di Poso pada 18 Juli 2016. Lalu, posisinya digantikan oleh Ali Kalora.