BBKSDA Riau Terima Empat Ekor Satwa Dilindungi Dari Warga Pekanbaru

Rabu, 02 Desember 2020

Kucing Hutan bernama latin Prionailurus Bengalensis (BBKSDA Riau)

PEKANBARU -  Setelah ramai beredar video satwa dilindungi di media sosial, Tim BBKSDA Riau lantas melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan satwa dilindungi yang dimiliki oleh seorang pengusaha hiburan di Pekanbaru. 

Satwa tersebut berupa satu ekor Kucing Hutan bernama latin Prionailurus Bengalensis dan tiga ekor Musang lingsang (Prionodon linsang). Akhirnya, pada Senin (30/11) kemarin tim menemukan satwa tersebut disebuah tempat wisata yang ada di Pekanbaru.

"Tim akhirnya membujuk pemilik usaha tersebut untuk menyerahkan satwa itu. Sebab, dua jenis satwa itu masuk dalam satwa yang dilindungi," terang Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti, Selasa (01/12).

Selain membujuk, tim juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha dan akhirnya mau menyerahkan empat ekor satwa tersebut kepada Novi Mulyadi yang merupakan petugas Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau.

Setelah diserahkan, petugas segera membawa satwa tersebut ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk diberi penanganan medis.

"Saat ini empat ekor satwa itu telah dititipkan di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi dan pengobatan demi tindakan kelestariannya," tuturnya.

"Kita apresiasi dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah tanggap dan cepat untuk ikut berpartisipasi dalam Konservasi," imbuhnya.