Awal Januari, OPD Pemprov Riau Harus Mulai Proses Lelang

Rabu, 02 Desember 2020

Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting

PEKANBARU- Mulai awal Januari 2021, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau harus mulai mempersiapkan administrasi lelang kegiatan APBN 2021.

Demikian  disampaikan Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, Selasa (1/12/20) di Gedung Daerah.

"Terhitung per 1 Januari harus kita laksanakan lelangnya. Baik pengadaan barang dan jasa, kita harus siapkan dokumen lelangnya," kata Jenri.

Jenri mengatakan, disegerakannya pelaksanaan lelang di awal tahun ini bukan tanpa alasan. Sebab, jika dimulai lebih awal tentu target realisasi anggaran akan tercapai.

"Untuk di 2021 nanti, kita masih memprioritaskan kegiatan pembangunan kesehatan masyarakat. Kemudian bantuan sosial dan pembangunan fisik tetap menjadi skala prioritas, karena anggaran kita sangat terbatas," terangnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota juga melakukan hal yang serupa. Sehinhgga seluruh proses lelang kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target yang diharapkan.

Untuk diketahui, alokasi DIPA dan TKDD tahun 2021 Provinsi Riau sebesar Rp29,5 triliun. Kemudian untuk belanja di Kementerian/Lembaga vertikal sebesar Rp8,4 triliun dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp21,130 triliun.