Danramil 10/SR Hadiri Penyuluhan Hukum di Desa Sei Parit

Jumat, 08 Januari 2021

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Danramil 10/Sei Rampah, Lettu Inf Mhd. Yasir Arif diwakili Serka Bambang Priono menghadiri kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat bertempat di Aula Kantor Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dengan tema "Penyuluhan Hukum Menuju Masyarakat Cerdas Hukum", Jumat (8/1/2021) pukul 10.15 WIB.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik Sinaga, SH, Camat Sei Rampah Nasaruddun Nst, S. Sos. MM, Mewakili Danramil 10/SR, Serka Bambang Priono, Kasi PMD Kecamatan Sei Rampah Andi, Kepala Desa Sei Parit M. Simbolon, Tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat Desa Sei Parit. 

Terpisah, saat dikonfirmasi Danramil 10/Sei Rampah, Lettu Inf Mhd. Yasir Arif kepada wartawan menjelaskan hal yang disampaikan dalam penyuluhan Hukum tersebut, diantaranya memberikan pencerahan kepada masyarakat agar sadar dan tau tentang hukum.

"Masyarakat tidak usah takut dengan hukum, tapi harus mematuhi hukum itu sendiri sebagai masyarakat yang baik,"ujarnya.

Selain itu, kata Danramil 10/SR penyuluhan hukum itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai peraturan Bupati tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan, covid-19.