Dampingi Penyaluran BST, Babinsa Koramil 10/SR Imbau Warga Patuhi Prokes 5M

Selasa, 23 Februari 2021

Babinsa Koramil 10/SR Serma Jajang Mustopa imbau warga Sei Bamban patuhi prokes.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Babinsa Koramil 10/Sei Rampah, Kodim 0204/Deli Serdang, Serma Jajang Mustopa melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap XI kepada warga yang kurang mampu terdampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Diketahui sebanyak 424 Kartu Keluarga (KK) penerima bantuan pemerintah tersebut sebesar Rp 300.000/KK, berlangsung di Kantor Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Senin (22/2) pagi.

Disampingnya pendampingan tersebut, Babinsa Koramil 10/SR Serma Jajang Mustopa menyampaikan kepada warga agar antri dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang sudah di anjurkan dari Pemerintah Pusat.

"Diimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,"ujarnya.