Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

Kamis, 18 Maret 2021

INHILKLIK.COM - Artis Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).

"Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," imbuh Yusri.

Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada Cynthiara Alona. Namun dia menyebut artis tersebut diamankan polisi hari ini.

"Kejadian (penggerebekan) Selasa kemarin tapi diamanin baru tadi pagi," ujar Yusri.

Saat ini belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Pengacara Beberkan Penangkapan Cynthiara Alona

Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu. Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak ada di lokasi.

"Pada saat penggerebekan itu Mba Cyinthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik daripada Mba Cyinthiara Alona dan juga yang dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz," kata pengacara Cyhintiara Alona, Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Agus mengatakan usai dilakukan penggerebekan oleh polisi, karyawan hotel kemudian menghubungi Cynthiara Alona. Kliennya tersebut kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi penggerebekan di hotel miliknya.

Namun usai diperiksa polisi terkait dugaan prostitusi online, kliennya kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Pada saat ditangkap penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon Mba Cynthiara untuk datang sehingga jam 2.00 pagi Mba Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya. Pas datang dia di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan," ungkap Agus.

Hingga saat ini Agus belum mengetahui alasan kliennya ditetapkan tersangka dari kasus tersebut. Dia pun saat ini masih mendampingi pemeriksaan Cynthiara Alona sebagai tersangka.

"Nah kenapa dia ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya itu nanti setelah saya ketemu sama klien kita sendiri, ketemu sama penyidik atau Kasat baru bisa kita jelaskan," ujar Agus. (*)