Meski Sudah divaksin, Lansia 70 tahun ke Atas Tidak Diberi Izin Umroh

Rabu, 24 Maret 2021

INHILKLIK.COM - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi tidak akan mengeluarkan izin umroh bagi jemaah domestik yang berusia di atas 70 tahun. Meskipun mereka sudah divaksinasi.

"Warga negara dan ekspatriat di Kerajaan dapat mengajukan izin umroh jika usia mereka antara 18 dan 70 sesuai instruksi Kementerian Kesehatan. Juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping, sedangkan pemegang izin bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping, " tulis kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (24/3/2021).

Kementerian juga mengungkapkan bahwa melakukan vaksinasi virus corona bukanlah syarat untuk mendapatkan izin umrah. "Yang dibutuhkan adalah pengajuan izin melalui aplikasi I'tamarna, selain membuktikan status kesehatan tidak tertular virus corona melalui aplikasi selain membuktikan status kesehatan tidak tertular virus Corona melalui aplikasi Tawakkalna," jelas Kementerian.

Pemerintah Arab Saudi kini mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi jemaah haji di tahun 2021. Vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk.

Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umroh dan haji di tahun 2021.

Arab Saudi sampai saat ini masih menutup gerbangnya untuk pintu internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Penutupan dilakukan sejak 3 Februari pukul 21.00 waktu setempat.

Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Sejak pandemi corona ditemukan, bukan pertama kali bagi Arab Saudi menutup sementara penerbangan dari luar negeri. Tahun lalu, Saudi memutuskan untuk menghentikan ibadah umroh dan haji karena pandemi corona. Arab Saudi rencananya akan membuka pintu penerbangan 17 Mei mendatang. Namun jadwal untuk umroh dan haji jamaah negara lain belum diketahui.

Pemerintah Indonesia sendiri optimistis, jamaah haji asal Indonesia tahun ini akan diperbolehkan berangkat haji. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dalam rapat kerja dengan DPR mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Arab Saudi seiring sudah dilaksanakannya vaksinasi.

"Kita belum tahu atau belum dapat kepastian apakah Saudi akan menyelenggarakan haji dengan cara yang sama atau lebih terbuka dan mempersilakan kehadiran jemaah dari negara lain. Kita semua tentu berharap situasi yang lebih baik dari tahun lalu," ujar Menag Yaqut. (*)