Pemerintah Batal Cabut Izin Ekspor Freeport

Jumat, 23 Januari 2015

post

Tambang milik Freeport. (Foto: Reuters)
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor. Sebelumnya, pemerintah mengancam membekukan izin ekspor Freeport jika tidak membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

"Izin ekspor sudah diberikan, kuotanya sama seperti sebelumnya. Bicara ekspor itu kan persyaratannya ada lokasi, lahan (untuk bangun smelter). Itu semua sudah terpenuhi saat ini, " kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Sukhyar mengungkapkan, saat ini Freeport telah mempersiapkan lahan untuk pembangunan smelter yang berlokasi di Gresik. Sebagai commitmen fee, Freeport telah menyiapkan USD130 ribu kepada pemerintah sebagai bukti keseriusannya untuk membangun smelter.
"Jadi lahan sudah, sifat penguasaan lahan antara Petrokimia di Gresik dan Freeport. Dan sudah juga sepakat untuk memperkuat transaksi itu, ada dana kesungguhan, itu comitmen fee USD130 ribu, "ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsudin, mengatakan bahwa pembangunan smelter ini merupakan bukti komitmen Freeport kepada pemerintah Indonesia. Rencananya, Freeport bakal membangun pabrik smelter di lahan seluas 80 hektare (Ha).

"Kita menunjukkan komitmen kita. Seperti saya jelaskan kemarin, sudah ditentukan ada di sebelah PT Petrokimia di Gresik, dan pas juga berdampingan dengan eksisting smelter yang sudah ada. Luasnya lebih kurang 80 hektar," ungkap dia. (Okezone)