Pengakuan Pengakuan Istri 3 Kali Digoyang Bikin Matsari Kalap Hingga Celurit Kakek 70 Tahun Hingga Tewas

Sabtu, 27 Maret 2021

Matsari membunuh Karmiadi dengan celurit. Foto/Riauaktual.com

INHILKLIK.COM - Fakta baru kasus pembunuhan kakek 70 tahun, Karmiadi di Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung, Bali, terungkap.

Pelaku pembunuhan Karmiadi, Matsari (44) membeberkan alasannya menghabisi pria lanjut usia itu pada Sabtu (20/3) lalu.

Kepada polisi, Matsari mengatakan istrinya sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan Karmiadi.

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku dengan korban dilakukan saat pelaku bekerja sebagai buruh.

“Saat itu, korban datang ke kosan pelaku untuk mengencani istri pelaku. Puncaknya pada Sabtu (20/3) lalu di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban di jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung,” terang Kompol Utari di di Mapolres Badung, Jumat (26/3) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Istri pelaku yang dipersiksa polisi juga telah mengakui perbuatannya. Bahkan, istri pelaku mengaku sudah tiga kali digoyang oleh Karmiadi.

Hal itulah yang membuat pelaku Matsari kalap. Ia mendatangi Karmiadi dan menyabet kakek 70 tahun itu dengan celurit hingga lehernya nyaris putus.

Atas perbuatannya, Matsari harus mendekam di sel tahanan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)