Dewan Minta Pemkab Inhil Cabut Izin Perusahaan yang Membodohi Petani

Kamis, 22 Januari 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Cerita perusahaan dan petani di Indragiri Hilir (Inhil) memang tak ada habisnya, mulai dari janji yang tidak ditepati perusahaan kepada petani, merusak lingkungan sekitar dan masih banyak lainnya. Dan setiap merasa dirugikan oleh perusahaan, para petani akan mengadukan hal itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Negeri yang memiliki hamparan perkebunan kelapa terluas se-Asia Tenggara ini. Menanggapi seringnya permasalahan yang timbul antara perusahaan dan petani, maka DPRD Inhil melalui Komisi I meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengevaluasi kembali seluruh perusahaan yang beroperasi di seluruh Kabupaten yang terkenal dengan sebutan Negeri Seribu Parit ini. ''Evaluasi kembali seluruh perusahaan yang ada saat ini. Sudah beroperasi sesuai aturan atau tidak mereka selama ini,'' cetus Anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat ditemui di Gedung DPRD Inhil belum lama ini. Dikatakan lelaki yang merupakan usungan Partai Persatuan Pembangunan ini, setelah dievaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama berdiri di Inhil ini keberadaannya hanya membawa banyak mudarat dari pada manfaat, Andi mengatakan Pemkab Inhil harus berani mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan. ''Cabut aja tali aki perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat. Pertama membangun perusahaan mereka itu, Iyek-iyek (Iya red) aja, sudah beroperasi semua dilanggar. Maka itu Pemkab harus lebih tegas,'' tutup Andi Rusli. (Goriau)