Tarawih di Masjidil Haram: Protokol Kesehatan Ketat, Harus Vaksin

Kamis, 15 April 2021

INHILKLIK.COM - Jumlah Jemaah sholat tarawih di Masjidil Haram Makkah dibatasi. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Para jemaah melaksanakan sholat tarawih dengan khusuk di sekitar Kakbah, tempat paling suci di Masjidil Haram. Hanya orang yang sudah divaksinasi yang boleh memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan.

Melansir Gulf News, Kamis (15/4/2021) menurut Kementerian ada tiga kategori orang yang dianggap sudah 'diimunisasi', yaitu mereka yang sudah menerima dua vaksin virus Corona dan satu dosis kurang lebih 14 hari sebelumnya dan orang-orang yang sudah sembuh dari infeksi.

Kebijakan tersebut pun meningkatkan kapasitas Masjidil Haram untuk menampung 50.000 jemaah umroh dan 100.000 jemaah per hari. Kebijakan jaga jarak sosial diterapkan, para jemaah juga mengenakan masker saat memasuki kawasan Masjidil Haram.

Menurut Arab News, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah meningkatkan operasi disinfeksi dan sterilisasi. Selain itu, botol sekali pakai berisi air zam-zam didistribusikan ke aula, area alun-alun dan kepada jemaah.

Pihak berwenang pun merekrut lebih dari 100 orang untuk menyambut jemaah di pintu masuk dan mengarahkan mereka ke tempat yang ditentukan. Kamera termal terpasang untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit di antara jemaah yang masuk ke masjid.

Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri setempat mengeluarkan peringatan denda sebesar SR 10.000 atau sebesar Rp 39 juta untuk jemaah yang yang memasuki masjid tanpa izin.

Selain pembatasan kapasitas, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Shalat Tarawih dan Qiyam tak boleh melebihi 30 menit di semua masjid Arab Saudi. Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan sholat Tarawih di dua Masjid suci dengan kapasitas yang dikurangi.

Pada Juli akhir tahun lalu, hanya 10.000 muslim di Arab Saudi yang dibolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Jumlah yang berbanding jauh dengan tahun 2019, yang memiliki 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia. (*)