Istri Tidak di Rumah, Seorang Ayah Paksa Anak Layani Nafsunya

Rabu, 28 April 2021

INHILKLIK.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Toraja Utara berinisial PS, karena tega memperkosa anak tirinya sendiri saat istrinya tak ada di rumah.

Korban yang masih berusia 17 tahun, melaporan apa yang dialaminya kepada ibunya, hingga berujung laporan di kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko mengatakan, kronologi kejadiannya saat korban sedang memasak di dapur. Lalu ditarik oleh pelaku masuk ke dalam kamar.

"Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan," kata AKP Harjoko di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Rabu (28/4/2021).

Korban sempat melakukan perlawanan dan menolak permintaan bejat ayah tirinya itu. Dia pun melaporkan aksi pemerkosaan ini ke orang tuanya atau istri pelaku.

"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu," katanya.

PS diamankan petugas pada Selasa (27/4/2021). Dia menjalani pemeriksaan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)