Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri

Rabu, 12 Mei 2021

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, SIK.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap MA (20), pelaku pembacokan ayah tirinya hingga tewas.

MA ditangkap di Suka karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau, pada Rabu (12/5/2021). Ia dikenai pasal 338 KUHPidana.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

"Dari hasil penyelidikan pada Selasa tanggal (11/5), pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah memberi keterangan. 

Pelaku langsung dibawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kasat Reskrim. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban, SE (60) yang menikah dengan ibunya hingga pada Senin (10/5) dengan sebilah panjang, tega membacok SE hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Tembilahan. 

Peristiwa sadis ini terjadi di Parit Hajjak Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil, Senin (10/05) sekira pukul 11.00 WIB.