Annas Maamun Ngaku Sakit Perut Saat Persidangan

Senin, 19 Januari 2015

post

Annas Maamun/Int
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait revisi surat keputusan (SK) alih fungsi hutan. Annas bersaksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung.

"Kabar baik, cuma perut agak nggak enak," kata Annas mengutarakan kondisinya saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1).

Soal perkara yang membelitnya, Annas mengaku pasrah. Dia berkukuh usulan revisi kawasan hutan yang diajukan ke Menteri Kehutanan periode 2009-2014 Zulkifli Hasan terkait aspirasi masyarakat. "Itu untuk kepentingan masyarakat," ujar dia seperti dimuat detikcom.

Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia wilayah Riau didakwa menyuap Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau.

Jaksa menyebut duit diberikan karena Annas Maamun Gubernur Riau telah memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung cs di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan. (dtc)