Sekolah di Kota Tebing Tinggi Laksanakan Belajar Mengajar Moda Daring

Kamis, 15 Juli 2021

Kadis Dikbud Kota Tebing Tinggi, Idham Khalid.

INHILKLIK.COM, TEBINGTINGGI,| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal penundaan sekolah tatap muka,  sesuai surat edaran nomor 800/2776/sekr tertanggal 07 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Kadis Dikbud Kota Tebing Tinggi, Idham Khalid., S.K.M., M.Kes, diruang kerjanya, Kamis (15/7) kepada wartawan.

Lebih lanjut dijelaskan Idham Khalid, dengan memperhatikan Instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Coronavirus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian pengendalian penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Maka dalam semua satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran tatap muka yang dimulai dari tahapan PPDB, MPLS, dan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan moda daring (dalam  jaringan) sampai ada pemberitahuan selanjutnya,"paparnya.

Ditambahkan Kadis, mengoptimalkan pembelajaran daring disemua tingkatan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara berkala.

"Melarang guru-guru dan tata usaha untuk bepergian keluar kota. Diimbau juga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,"jelasnya.

Kadis Dikbud Tebingtinggi berharap sekolah yang mengambil resiko dimasa pandemi Covid-19. Sebab pihaknya tidak mentolerir kegiatan tatap muka. Apabila ada yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. 

"Saya juga perintahkan Pengawas, Kabid Dikdas dan staf mengecek dan mengawasi sekolah sekolah yang diam-diam melakukan belajar tatap muka, apalagi kedapatan akan ditindak tegas,"bilangnya.

Terakhir, Kadis Dikbud juga minta masyarakat melaporkan bila ada menemukan sekolah melaksanakan tatap muka.

"Silahkan lapor ke kita, bila ada yang menemukan kegiatan tatap muka,"pungkas Idham.