Dugaan Pendamping PKH 'Sunat' Dana Masih Senyap, Ketua DPRD Sergai Akan Telusuri

Kamis, 22 Juli 2021

Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan saat diruang Komisi B beberapa waktu lalu. (Ist)

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sudah 3 Bulan lamanya, Oknum Pendamping PKH Kecamatan Tebing Tinggi Hamdani, Diduga 'sunat' atau memotong dana penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tidak jelas kelanjutannya dan terdapat dugaan ditutupi oleh Kordinator Wilayah 3 PKH Sumatera Utara, Kamis (22/07).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sergai, dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp mengatakan masalah tersebut akan dirinya sampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Sergai dan perlahan akan telusuri sejauh mana penanganannya.  

"Nanti saya sampaikan dengan Kadis Sosial Sergai, dan saya telusuri lebih lanjut ya bang (wartawan-red),"ujarnya.

Sebelumnya, Kurnia yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah 3 PKH Sumut pernah dikonfirmasi prihal masalah pemotongan dana PKH di Sergai, namun tak membalas.

Diketahui bahwa, kasus pemotongan Dana PKH bermula pada Jumat (9/4/2021) sore melalui telepon selulernya Erliana Saragih, Warga Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan bahwa penyaluran bansos PKH Tahap II tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa minggu lalu diduga ada kejanggalan, ia dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya diarahkan Pendamping PKH agar mengambil uang bantuan PKH tersebut melalui agen dirumah Ketua kelompok di Dusun II, Desa Naga Kesiangan.

"Pada penyaluran tersebut Saldo saya yang masuk ke KKS sebesar Rp1.625.000.- Namun yang saya terima dari Pendamping PKH hanya Rp.725.000,- ketika saya tanyakan mengapa diberikan segitu, Sisanya Rp 900.000, dimana pak, kata bapak pendamping itu bukan hak saya lagi dan akan dikembalikan ke Kas Negara. Padahal saat ‘digesek’ di mesin EDC saldonya semua masuk dan ditarik,”ujarnya.

Dugaan Pemotongan dana PKH tersebut juga ditanyakan sebelumnya kepada Plt Kepala Dinas Sosial pada saat itu dan beliau mengatakan, 

"akan kita berikan sanksi terutama Surat Peringatan (SP) dan juga akan kita evaluasi,” tegas Plt Kepala Dinas Sosial Sergai, Elinda Sitianur kepada media, Senin (12/4/2021) kemarin.

Dari Pengamatan media sampai hari ini (3 bulan) kasus pemotongan dana KPM PKH Kecamatan Tebing Tinggi seolah diam bak ditelan bumi dan Dana tersebut belum dikembalikan kepada yang berhak.

Terpisah, Kadis Sosial Sergai yang baru, Arianto kepada media ini Kamis (22/7) malam mengaku akan segera mengecek terkait perkembangan dugaan Pendamping PKH sunat dana di Kecamatan Tebing Tinggi dinilai belum ada tindaklanjut nya.

"Segera akan kami cek ya bang,"bilangnya melalui pesan WhatsApp.