KORPUS API SUMUT Desak Beri Sanksi Tegas Terhadap Anggota Dewan Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan di Batu Bara

Selasa, 31 Agustus 2021

Ketua Umum KORPUS API SUMUT Syahnan Afriansyah SH

IHILKLIK.COM, SUMUT| Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API SUMUT) meminta Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas atas skandal perselingkuhan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Batubara.

Demikian disampaikan Ketua Umum KORPUS API SUMUT Syahnan Afriansyah SH kepada media ini Selasa (31/8). Ia pun menyayangkan prilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Batu Bara.

Lebih lanjut Syahnan juga menerangkan bahwa kejadian ini mesti segera diselesaikan karena ini adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat dan tidak dapat dimaafkan selain itu juga dapat mengganggu berjalannya Pemerintahan.

"Penderitaan masyarakat kita sudah sangat kompleks ditengah pandemi covid 19 ditambah lagi saat ini masyarakat kita terkena bencana banjir, bukannya berkontribusi untuk membantu masyarakat kita justru malah melakukan perbuatan yang membuat malu lembaga legislatif kita, ini sangat membuat kita semua masyarakat Batu Bara kecewa."papar Syahnan.

Permasalahan ini akan terus kami kawal dan menjadi catatan KORPUS API SUMUT dan seluruh masyarakat Batu Bara, apabila terbukti melibatkan anggota DPRD Batu Bara, kita meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara memberikan sanksi tegas,"tuturnya.

Selain itu, KORPUS API SUMUT juga akan mendesak DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara untuk mencabut status serta haknya sebagai kader dan Anggota Dewan, karena dari informasi anggota dewan yang diduga terlibat skandal perselingkuhan tersebut merupakan kader dan anggota dewan dari Fraksi PDIP,"ujar Syahnan menutup.